Ketentuan Lomba Mading 3 Dimensi



KETENTUAN LOMBA PEMBUATAN MEDIA
1.        Tema  lomba kording  akan diberikan pada saat Technical Meeting .
2.        Technical Meeting diadakan pada hari Minggu, 7 Oktober 2012 pukul 10.00 Wita. Bertempat di Ruang sidang FKH Unud jalan PB Sudirman Denpasar.
3.        Peserta bebas menentukan angle atau sudut pandang tulisan dengan tetap mengacu pada tema yang diberikan.
4.         Media dibuat dengan sesuai dengan kreatifitas peserta.
5.        Tulisan dalam rubrik harus diketik dengan komputer.
6.        Nama rubrik, judul tulisan harus diketik dengan computer, kecuali nama Media diserahkan sesuai kreativitas peserta.
7.        Nama media, boks  redaksi harus ditempatkan diluar media.
8.        Rubrik-rubrik wajib yang harus ada dalam media adalah:
a.       Laporan Utama.
b.      Wawancara Telanjang.
c.       Tajuk  Rencana.
d.      Opini.  
e.      Profil.
f.        Boks Redaksi (Susunan Redaksi). (Boleh dikerjakan di rumah)
g.       Foto dan Ilustrasi.

9.       Penambahan rubrik diluar rubrik wajib, diperkenankan, tetapi rubrik yang dinilai hanya rubrik wajib.
10.   Penulisan rubrik dan segala identitas rubrik mengacu pada kidah-kaidah jurnalistik.
11. Narasumber utama adalah narasumber yang disediakan oleh panitia pada saat lomba. Peserta    diperbolehkan menggunakan narasumber lain diluar narasumber utama. Narasumber   lain adalah narasumber yang hadir dalam acara lomba pembuatan media.
12.   Penggunaan narasumber  tambahan selain mereka yang hadir di lomba pembuatan media akan mempengaruhi penilaian.
13.   Pembuatan media dilakukan pada pukul 09.00 – 14.00. Peserta yang terlambat mengumpulkan dikenakan pengurangan 1 (satu) poin untuk 1 (satu) menit keterlambatan.
14.   Bahan-bahan, alat-alat pengerjaan (laptop, printer dan kabel rol) dan materi kording disiapkan sendiri oleh peserta.
15.   Peserta tidak diperkenankan menyiapkan tulisan dari rumah , dan membentuk  serta merangkai material artistic (selain rubrik-rubrik yang boleh dikerjakan di rumah).
16.   Aspek penilaian yaitu : Redaksi media (70%) dan artistic media (30%).
17.   Penilaian dilakukan oleh dewan  juri yang ditentukan panitia dan kepututsan dewan juri  tidak dapat diganggu gugat.
18.   Keseluruhan pemenang akan diumumkan saat lomba berakhir.
19.   Hal-hal yang bersifat kondisional akan diatur kemudian pada saat TM.
20.   Peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu (1) buah Flashdisk dan maksimal 5 buah laptop saat lomba.
21.   Panitia Pelaksana Lomba mading berhak menghapus data yang dianggap melanggar ketentuan lomba ini.

KETENTUAN PESERTA
1.         Peserta lomba pembuatan media adalah 1 kelompok maksimal 5 orang  SMA/SMK se-Bali.
2.        Tiap sekolah boleh mengirim lebih dari 1 kelompok.
3.        Biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000 per kelompok.









0 Response to "Ketentuan Lomba Mading 3 Dimensi"